Bagaimana cara menjadi seorang arsitek?
Perjalanan untuk menjadi seorang arsitek diawali dengan pendidikan
sarjana (S1) di lembaga perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi
arsitektur. Di Indonesia terdapat berbagai lembaga pendidikan arsitektur negeri dan swasta
yang mendidik calon arsitek.
Umumnya pendidikan sarjana arsitektur ditempuh dalam waktu
4 tahun, dengan beban studi 144 SKS. Pendidikan berpusat pada perancangan arsitektur,
dengan didukung pengetahuan struktur dan konstruksi, teori dan sejarah arsitektur, teknik
komunikasi, perkotaan serta ilmu-ilmu lain.
Pengakuan profesional sebagai seorang arsitek di Indonesia
diberikan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yang menyelenggarakan
program sertifikasi.
Secara umum jenjang profesi arsitek terdiri dari Arsitek Pratama,
Arsitek Madya dan Arsitek Utama.
Seorang arsitek diharapkan memiliki berbagai pengetahuan dan keterampilan
yang diperoleh dari pendidikan di perguruan tinggi maupun pendidikan profesi
berkelanjutan, yang memenuhi baku kompetensi arsitek
dari Union International des Architectes (UIA).
>>Back to education